Selasa, 22 April 2008

Profil Perkumpulan PALAPA


Perkumpulan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pelestarian Alam Indonesia (PALAPA) dibentuk pada tanggal 1 Januari 1999 berupa kelompok kerja independen hingga tahun 2001. Tanggal 3 Januari 2001 resmi berdiri sebagai badan hukum yayasan dengan pengesahan akta notaris, Aswin Ginting, SH, No. 1 tanggal 3 Januari 2001. Sebagai upaya pendewasaan organisasi maka pada bulan November 2007 sesuai dengan hasil Musyawarah Badan Pendiri Yayasan PALAPA berubah menjadi Perkumpulan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pelestarian Alam Indonesia (PALAPA) dengan pengesahan notaris Dewi Lusiana S.H nomor 2, 14 November 2007.

Tujuan Berdiri Perkumpulan PALAPA
1. Membantu pemerintah dalam perencanaan dan evaluasi program-program pembangunan kehutanan, perlindungan sumber daya alam dan ekosistemnya bagi terciptanya kwalitas hidup setinggi-tingginya.
2. Menggalang dukungan publik dalam membangun inisiatif masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya bagi kelangsungan hidup umat manusia.
3. Mewujudkan pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam yang berkedaulatan rakyat dengan konsep konservasi untuk kesejahteraan masyarakat.
4. Membangun dan Mendorong kesadaran masyarakat untuk mempertahankan dan memperkuat posisi tawarnya dalam mengelola sumber daya alamnya secara arif dan bijaksana.

VISI Perkumpulan PALAPA
Masyarakat memiliki keberdayaan, kemampuan dan berdaulat untuk mengelola serta melestarikan sumber daya alamnya berbasiskan nilai-nilai lokal secara berkelanjutan bagi tercipta kualitas hidup setinggi-tingginya.

MISI Perkumpulan PALAPA
Dalam upaya pencapaian visi tersebut, secara sadar telah menetapkan peran strategisnya sebagai bagian dari komponen masyarakat madani untuk mendorong percepatan proses demokratisasi dalam pengalokasian dan pengelolaan sumber daya alam hutan dengan cara :
1. Perlindungan terhadap sumber daya alam hayati dari kegiatan eksploitasi yang berlebihan hingga dapat meminimalisasi bahkan meniadakan tekanan terhadap pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
2. Penguatan komunitas basis untuk mempertahankan posisi tawarnya sehingga dapat menentukan kehidupannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai lokal untuk mengelola sumber daya alamnya dengan menginternalisasikan niali-nilai kedaulatan rakyat.
3. Kampanye pelestarian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati lewat pendidikan, pelatihan, penyadaran serta upaya-upaya advokasi.
4. Pengembangan konsep pelestarian dan monitoring perdagangan serta perburuan Satwa liar.
5. Mendorong dan menggerakkan demokratisasi dalam peningkatan potensi dan peranan gender dalam upaya pelestarian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkedaulatan gender.
6. Mempromosikan nilai-nilai lokal yang dalam prakteknya telah berhasil dalam upaya pelestarian, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sehingga mendapat legalitas dari pengambil kebijakan.
7. Membangun komunikasi, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah yang berada di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Bidang Kerja Perkumpulan PALAPA
1. Monitoring dan investigasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam serta perburuan dan perdagangan kehidupan liar sebagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.
2. Penyadaran masyarakat sebagai upaya kampanye dalam bidang pelestarian, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
3. Community organizing sebagai upaya pemberdayaan, penguatan serta pengembangan kemampuan komunitas basis sehingga dapat dilibatkan secara langsung dalam kegiatan pelestarian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam berbasiskan kepentingan komunitas lokal dengan mengedepankan nilai-nilai kedaulatan rakyat.
4. Memfasilitasi dan menguatkan kapasitas komunitas PALAPA, mitra dan masyarakat lokal.
5. Memperkuat kemandirian posisi tawar masyarakat dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosystemnya.